Judi online telah menjadi fenomena yang sangat populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pemuda. Namun, permainan ini juga telah menimbulkan berbagai masalah, seperti kecanduan dan dampak negatif pada etos kerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas filsafat dan etika komunikasi terkait dengan judi online, serta kritik yang dapat diberikan terhadap fenomena ini.
Pertama-tama, perlu diakui bahwa judi online dapat dilihat sebagai bentuk komunikasi yang memungkinkan orang untuk berinteraksi secara online dan mempertaruhkan modal untuk mendapatkan hasil berlipat. Namun, dalam konteks etika, judi online dapat dilihat sebagai bentuk perjudian yang dapat menimbulkan dampak negatif pada individu dan masyarakat.
Dalam perspektif etika hedonisme, judi online dapat dilihat sebagai bentuk kesenangan yang sementara, tetapi dapat juga menimbulkan kecanduan dan dampak negatif pada individu. Dalam pandangan hedonisme egois, kesenangan adiktif yang terjadi pada pecandu judi online tidak sesuai dengan prinsip mencari kesenangan tertinggi. Selain itu, hedonisme utilitarian juga menganggap fenomena maraknya perjudian online sebagai sesuatu yang buruk karena tidak memberikan kesenangan dan manfaat bagi masyarakat secara kolektif.
Dalam konteks komunikasi, judi online dapat dilihat sebagai bentuk komunikasi yang tidak etis. Permainan ini dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti kecanduan dan dampak negatif pada etos kerja. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya untuk mencegah dan menghentikan permainan ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatifnya.
Dalam penutup, filsafat dan etika komunikasi terkait dengan judi online menunjukkan bahwa permainan ini tidak hanya berisi kesenangan sementara, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif pada individu dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya untuk mencegah dan menghentikan permainan ini, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatifnya.
Di tulis dan di susun oleh:
Muhammad Jericho Ramadhan (23010400080) Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Jakarta
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Program Studi Ilmu Komunikasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Pendidikan merupakan salah satu hak mendasar. Berikut aturan pasal tentang pendidikan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 28 UUD 1945 (dari Pasal 28A s.d Pasal 28J UUD 1945), diterangkan bahwa setidaknya ada 10 hak mendasar yang melekat pada manusia. Adapun beberapa hak mendasar atau hak asasi manusia di Indonesia, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi, hingga hak untuk mendapatkan pendidikan.
Pasal tentang pendidikan sebagai hak asasi manusia dimuat dalam Pasal 28C UUD 1945. Adapun bunyi Pasal 28C UUD 1945 adalah:
Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Lebih lanjut mengenai pasal UUD tentang pendidikan, secara khusus pasal tentang pendidikan ini dimuat lebih menyeluruh dalam Pasal 31 UUD 1945. Penempatan Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan ini dilakukan pada amandemen keempat UUD 1945.
Adapun bunyi Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan ini mengatur sejumlah ketentuan berikut.
Merujuk sejumlah ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.
Hadirnya hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya. Pendidikan memiliki peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!
Pak Didi bermain ke tengah hutanKakinya berdarah tersangkut rotanJudi online terus makan korbanApakah masih mau ikut-ikutan?
Pak Riyadi memancing belutKarena licin belutnya luputJudi online bikin orang bangkrutJuga bikin orang jadi semrawut
Ke Purwodadi membeli gerabahGerabah memang terbuat dari tanahKarena judi online keluarga pecahTak jarang suami istri jadi berpisah
Makan selada dengan asinRasanya memang ngangeninJangan tergoda judi onlineNanti hidup menjadi miskin
Di pinggir kali ada buayaJumlah buaya ada duaJudi online itu berbahayaHarus dijauhi oleh semua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Padi di sawah tertiup anginTerlihat indah seperti labirinJudi baik online atau offlineSama saja satu sama lain
Tadi pagi ibu membelikan sendalNampak bagus dan kelihatan mahalJudi mengganggu kesehatan mentalDan merusak kesehatan finansial
Kendi porselin jatuh ke ubinJatuh di sana karena licinJudi bikin orang jadi miskinDan menderita lahir batin
Candi Plaosan di SurakartaCandi Klero ada di SalatigaJudi bisa menghabiskan hartaDan merusak rumah tangga
Mukidi pergi ke SurabayaTerus singgah ke MaduraJudi tak kan membuat kayaMalah bikin hidup sengsara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Fiksiana Selengkapnya
%PDF-1.7 %µµµµ 1 0 obj <>/Metadata 998 0 R/ViewerPreferences 999 0 R>> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 37 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.4 841.8] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S/StructParents 0>> endobj 4 0 obj <> stream xœœ}[Ïn·mæ½ÿ‡÷²-�×K'Š‚ MœL�10A/\7‰Sìmw2æßÏ¢øð µwÑ`û{$.(Š’(ŠïWÿ—ŸþüÇo¿ûéõóŸõ÷?ýôíwßÿáß^¿ÿê—?þôÓ�ÿå«oþïüá«úöOþáÛŸþüã_ýîÿëO’ô›üéùÅ/^¿üúW¯ÿùå×û’ÿ1Ïúº^c�wq/o~ýå_~ñ?þîõ×_üò›/¿øê7åUÊë›?~ùE¹ ¯WyÍú¾êx5~×ûŸo>ÞDÿð»ùúÓÿºK}ýi#ú‡/¿øýß¼þö_^ßü·/¿øõ]Ü?ùÅ_Yù?K…wi£öw}½Ëë®iz÷¡ðƒÃÎï»��Ðç»–W[ï¦xíðû/¿øãßIý|õ]x&—âûz_wyôž�>[�—pwýÿÈ¿ãªÒÍ›/ÿþúÿ(ï¿hpêý‡ÿº÷¿ÛÜ•o¿†©¾ÊÝÚÄÙ¿‚DG¾¾øøÑèÝî¯ú›0ð{¼÷0¿~vê ×7ßýþçWûõ×÷ÿó‹ç¸ÿuÕ~"p£ëgŸ«÷ñºÿ{ýúõz}õO2EþñW¿ýúuAî·@Ýâ{skÖþê½½oö�7�ÝØO¾-öí[\*ýb”ñ.:Î¥ÊH AGâ“’j̾ŸaLªëµÿ.µ^ó?™ õfSß¼èó5û]Í-3¯ïdâýöã·úC鯯|EÇ÷ßþ൶¯þû·?üéõ7þ·Ÿýöë¿�&x9Zú]rTx�JoRá»-zýE˜ÆošüšDÒÝ9ïÞö�>lT/ºÑ¼¥|'Ü¥r&ôÒœþf’pï‰n¡ ñ\7ñýoa”„¿×¤[|&ñ{ÕÝ¢{&´»ÊÙd¾i)\‡QèW\ß“çnWYò•'Üó³¼nD»Ð[ʧ Vw›¥Úï6ñµXz�QyÏ!ŸŽ÷�x£fi¹+è)óêäèV>yk_7·vµ’wOû³ë_J²A{³òs½ëné3Aär÷_|OÀY‹â±xµ�vk++)t†ÚÒ²Šd/TÔ…G¥²!åÑ ™²7{w Ô*´ßÈá= c–%Ì›I¹Ùws3–ÜPÍëLè�,!•_éuÖ†Üt]¥o¶Ý‚H¸G‚éîmѹ%l‘þn!Ñ|�ÃXJÖ\ˆäû@wñßmJÂ@Ý"øáH¸gé¸Y%Šäk´!†í=ÚŽ²•eݽ…Žš±çc$8Ãû›Ëú;ƒïBÖ-ì\ÏRÂÝç•¡ªbÝãVŠóìÖ!J¶K¾·Mùyÿyÿ>!ðÌ´Eë]ˆ>A·BØí»«¬õ?IÐEò.®í�”O‘PZÛ ÷Hxmë=ZFœÛã ÂséûxÜ^5�Ÿðã*iü„W}Z‚ðqzY éøy•ûõD2Ic>— ò.î^u¶†dK¨{àøµïÁâwçŒlî®{MVÑÞ"ÐîFVÛU÷~g‹ÀªÏ‡„tl-Ágø’•µ}.ÁyfŸ|’p¯æšÐní6>—àŸÜ�ÿz•FþL�YÐíƒÝyK†Ül;TIJ�®ß»4¨’ûÏ+Tɽä¯P%²€*¹ÿ¬¡Jë†ë|Å” ⃂ Z¨$Dm } GÛQV W%K´hV%–`ªcÝÊ*«ÃY•”KVC¢u¯„¾0$ëþ^´ŒØvãÝzbzJ¸™&¨¨X–«KWÀôrÝBãºHÐE »×½ß;R¦[‚3=%Ü¥[AÊD«Ä™nmp¦[ûŒ^Ûne9r¦K…Ó-Á˜\®&Û¨OðÉôõVí<ó„Ýç[3X´‡óŒÞÌÁ3Ùr�ŒÞµÄ÷ŽŒgH@‹¦l¯žÈÔµTÙÛçTKq»µ¦¿%!ô·×¶õwBœÛ’ÆÏ6Ï)í›v‡×1~7?ŽáÛç4'¿«œQ”#>O¸r·žÚÚøò¹„kXÝÊU¨oIØJWÔ·éVß ™úþc>)†þ¹Ã>p•Rt°–èÕ�GB¿û/ˆtº"]f«²^º&Í®6Š‚êRT�¸ê×k¶ŽâÝyAE빺#W[qi5—Tsí“š¢M{ÏŒ™³9¾¼ÞØX¹wBÔzÉ9Ñ[t£z4øÞ»¯èϵÇÚúzÉŽ3³âNÁ©õࢣ%k![?�¹àIN«õÞJ)µ‰�&//=ZÚdýò>–+DÚ‚mŠµ YlÎbEŽ«Göû²˜º²r}dwµ>êëŠåB™a È·,nÆ —ÆùJ‚JõuÊ14«¥Éû�í}ôÒHšä•Î2Þ2iÆR]Jtã>7ÎC¶Éøƒ}�¶�#M°o
Makan blewah di dalam kabinMakan roti dan pasta di atas ubinJangan pernah tergiur judi onlineNanti akan menderita lahir batin
Beli lilin ke warung pengkolanLalu dinyalakan di atas papanJudi online itu menyengsarakanJuga menghancurkan masa depan
Pak Jaenudin menangkap ikanMenebar jala ke tengah lautanJudi online itu perangkap syetanAgar manusia dalam kesesatan
Kain satin dibeli dari toko "Elsa" Lalu dibikin jadi selendang sutraSelain main judi online itu dosaJudi online juga bikin sengsara
Main ke Puncak sambil beli durianTerasa dingin karena kehujananSelain merusak sendi perekonomianJudi online juga merusak keimanan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Agbenorxevi, C. D., Hevi, S. S., Malcalm, E., Akude, J., & Coleman, R. K. N. (2023). Gamified Problem Gambling and Psychological Distress: The Mediated-Moderated Roles of Cognitive and Economic Motives. Journal of Gambling Studies, 39(3), 1355–1370. https://doi.org/10.1007/s10899-023-10219-w
Auer, M., & Griffiths, M. D. (2023). The relationship between structural characteristics and gambling behaviour: An online gambling player tracking study. Journal of Gambling Studies, 39(1), 265–279. https://doi.org/10.1007/s10899-022-10115-9
Carlsson, J., & Tommy, H. (2019). Indebtedness in Early Adulthood. Indebtedness in Early Adulthood. https://doi.org/10.1007/978-3-030-13996-4
Chóliz, M. (2023). Is gambling like a virus?: A conceptual framework and proposals based on empirical data for the prevention of gambling addiction. BMC Public Health, 23(1), 4–11. https://doi.org/10.1186/s12889-023-16610-x
Chóliz, M., Marcos, M., & Bueno, F. (2022). Ludens: A Gambling Addiction Prevention Program Based on the Principles of Ethical Gambling. Journal of Gambling Studies, 38(3), 993–1008. https://doi.org/10.1007/s10899-021-10066-7
Donati, M. A., Boncompagni, J., Sareri, G. I., Ridolfi, S., Iozzi, A., Cocci, V., … Primi, C. (2022). Optimizing large-scale gambling prevention with adolescents through the development and evaluation of a training course for health professionals: The case of PRIZE. PLoS ONE, 17(5 May), 1–24. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0266825
Durband, D. B., Law, R. H., & Mazzolini, A. K. (2019). Financial Counseling. Financial Counseling. https://doi.org/10.1007/978-3-319-72586-4
Evianti, S. A., & Rosa, D. V. (2024). Beyond Risk: How the Z Generation Resist the Temptation of Online Games. SOSHUM : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 14(1), 35–43. https://doi.org/10.31940/soshum.v14i1.35-43
Galvan, J. L., & Galvan, M. C. (2017). Writing Literature Reviews. In Writing Literature Reviews: A Guide for Students of the Social and Behavioral Sciences: Seventh Edition. Seventh edition. | New York, NY : Routledge, 2017. |: Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315229386
Harris, A., Parke, A., & Griffiths, M. D. (2018). The Case for Using Personally Relevant and Emotionally Stimulating Gambling Messages as a Gambling Harm-Minimisation Strategy. International Journal of Mental Health and Addiction, 16(2), 266–275. https://doi.org/10.1007/s11469-016-9698-7
Jiménez-Murcia, S., Fernández-Aranda, F., Granero, R., & Menchón, J. M. (2014). Gambling in Spain: Update on experience, research and policy. Addiction, 109(10), 1595–1601. https://doi.org/10.17721/1728-2667.2023/222-1/19
Jonsson, J., Carlbring, P., & Lindner, P. (2024). Offering an auto-play feature likely increases total gambling activity at online slot-machines: preliminary evidence from an interrupted time series experiment at a real-life online casino. Frontiers in Psychiatry, 15(February), 1–7. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2024.1340104
Kim, H. S., Wohl, M. J. A., Gupta, R., & Derevensky, J. L. (2017). Why do young adults gamble online? A qualitative study of motivations to transition from social casino games to online gambling. Asian Journal of Gambling Issues and Public Health, 7(1). https://doi.org/10.1186/s40405-017-0025-4
Kolandai-Matchett, K., Bellringer, M., Landon, J., & Abbott, M. (2018). A process evaluation of the “Aware” and “Supportive Communities” gambling harm-minimisation programmes in New Zealand. European Journal of Public Health, 28(2), 369–376. https://doi.org/10.1093/eurpub/ckx120
Livazović, G., & Bojčić, K. (2022). Problems in Adolescents: What Are the Psychological, Social and Financial Consequences? Societies, 12(2), 44. https://doi.org/10.3390/soc12020044
Matilainen, R. (2021). COVID-19 and the Repercussions of the closing of Decentralised Slot Machines and Gambling Arcades in Finland in 2020 and 2021. Critical Gambling Studies, 400. https://doi.org/10.29173/cgs114
Nugraha, M. R. A., & Setiawan, D. A. (2023). Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kabupaten Tasikmalaya Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1), 81–86. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.4916
Ridley, D. (2012). The Literature Review. In SAGE Publication, Inc. (Second). Sage Publications Ltd. Retrieved from https://uk.sagepub.com/en-gb/eur/the-literature-review/book236719
Tse, S., Wong, J., Lim, G., & Zhang, W. (2014). “Gamblefree Day,” A Community Project to Minimise Harm Caused by Gambling Disorder in New Zealand Chinese and Korean Communities: Formative Evaluation and Lessons Learnt. Journal of Psychosocial Rehabilitation and Mental Health, 1(2), 77–84. https://doi.org/10.1007/s40737-014-0014-1
Wardle, H., & Tipping, S. (2023). The relationship between problematic gambling severity and engagement with gambling products: Longitudinal analysis of the Emerging Adults Gambling Survey. Addiction, 118(6), 1127–1139. https://doi.org/10.1111/add.16125